Silahkan persiapkan informasi kontak dan properti Anda. Kirimkan kepada kami melalui kolom kontak atau bisa juga menghubungi kami melalui nomor telepon /wa : 085217439888
(Senin – sabtu 09:00 WIB – 18:00 WIB,
Bisa juga melalui email kami bestpropertimedan@yahoo.com
Kami akan menjadwalkan kunjungan
Tentu boleh,
Apabila pemilik rumah yang berhasil menjual nya, harap memberitahukan kepada kami ,
Agar kami dapat menghapus data nya. Dan tidak di kenakan biaya komisi.
Atau ada perubahan data seperti :
Batal jual ,
Perubahan no hp
Perubahan status jual menjadi sewa
Perubahan harga.
Perubahan system kerjasama ( contoh komisi menjadi terima bersih )
Memasang iklan properti Anda di best property medan adalah gratis. Seluruh kegiatan promosi dan pemasaran melalui kami maupun jaringan kami seluruhnya gratis. Properti Anda akan diiklankan
Di website best property medan.co.id
Juga di lihat ribuan follower di Intagram kami ,
di kirim ke ratusan calon pembeli serius melalui whatsapp
di Tik tok
Komisi hanya akan dibayarkan ketika properti Anda ter-JUAL melalui kami
Atau pun system terima bersih akan menerima uang seperti perjanjian awal
Kami tidak akan pernah menyebarkan informasi pribadi Anda kepada pihak manapun. Seluruh kegiatan negosiasi dan proses properti Anda dikelola hanya oleh best property medan .
Kami tawarkan dua Sistem kerjasama
Yaitu komisi dan terima bersih
Sistem komisi
Apabila rumah terjual melalui best property medan kami akan mengenakan komisi sesuai perjanjian awal di kali harga transaksi yang terbentuk dengan pembeli
Sistem terima bersih
Apabila rumah terjual melalui best property medan, maka pemilik rumah akan menerima uang sejumlah perjanjian awal dengan best property medan, selisih nya merupakan komisi agen
Kami akan usahakan secepat nya, asalkan
1. data penjual lengkap,
2. tidak Bermasalah/sengketa,
3. serta harga bersahabat biasa nya akan terjual dalam waktu 6-12 bulan
Di dukung oleh system informasi yang canggih , modern , kami yakin property anda Akan cepat terjual
4. Juga harus di dukung oleh data pembeli yang bagus
1. Usahakan surat rumah sudah bersertifikat SHM/ HGB
2. jika surat rumah masih atas nama almarhum , maka segera lah urus surat keterangan ahli waris , dan di ganti ke nama penerima ahli waris
3. Usahakan di simpan fotocopy IMB rumah
4. Surat tagihan pajak SPPT dan PBB tetap di simpan